Senin, 17 Juni 2013
Tata Tertib Guru dan Pegawai SMK Negeri Taman Fajar
1. Hadir ke sekolah 10 menit sebelum jam belajar dimulai
2. Guru memimpin berdoa murid-murid di kelasnya
3. Guru mengabsen dan mencatat siswa yang tidak masuk kelas
4. Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berdedikasi tinggi
5. Menjalin hubungan harmonis
dengan sesama guru, karyawan, kepala sekolah dan siswa dalam rangka menjunjung
kode etik guru selaku pendidik, menyelesaikan permasalahan yang ada secara
musyawarah dan kekeluargaan
6. Jika berhalangan hadir harus memberitahukan kepada kepala sekolah atau
koordinator piket serta mengirim tugas siswa yang menjadi tanggung jawabnya.
7. Bagi guru yang bertugas piket harap mencatat nama guru yang tidak hadir
di buku piket
8. Guru bertanggung jawab terhadap pencapaian kurikulum dan keberhasilan
siswa dalam ketuntasan belajar
9. Guru wajib membuat dan menyiapkan kelengkapan mengajar berupa:
a. Analisa materi
b. Alokasi waktu
c. Program tahunan
d. Program semester
e. Pengembangan silabus
f.
RPP
g. Rangkuman materi pelajaran
h. Lembar kerja siswa
i.
Soal ulangan harian, ulangan
semester dan Ujian sekolah
j.
Bank soal
k. Remedial perbaikan
l.
Tindak lanjut pengayaan
m. Bimbingan konseling siswa
10. Guru berperilaku senyum, salam, sapa, sopan dan santun kepada siswa dan
warga sekolah.
Label:
Kurikulum
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar